Mayat Wanita yang Ditemukan Dipinggir Jalan Kampus Unisbank Semarang Ternyata Dibunuh Pacar Gelapnya
Erwin Yoga Pratama (38) warga Tegalsari, Semarang Selatan, tega membunuh pacar gelapnya, Dewi Astuti (28), warga Jalan Tamtama Barat III, Kompleks Sapta Marga III, Kelurahan Ngesrep, Kecamatan Banyumanik, setelah cekcok di rumah kontrakannya.
Jasad korban lalu dibuang di pinggir jalan di daerah Bendan Duwue Sampangan. Pelaku diketahui duda dan anggota LSM Perkasa di Semarang yang bergerak di bidang sosialisasi anti narkoba dan penyaluran beras untuk warga miskin (raskin).
Kejadian tersebut bermula ketika Selasa 15 Agustus 2017, korban datang ke kontrakan pelaku sekitar pukul 14.30 WIB. Di kontrakan tersebut, keduanya terlibat pertengkaran dipicu korban yang mengagunkan buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) sepeda motor pelaku untuk pinjaman di koperasi. Karena korban tidak membayar cicilan utangnya hingga delapan bulan, pelaku sering dikejar-kejar debt collector.
Saat percekcokan itu lah, pelaku mendorong korban ke dinding, lalu mencekiknya dengan tangan kanan. Sementara tangan kirinya menutup mulut dan hidung korban hingga tidak bisa bernapas dan akhirnya meninggal. Pelaku yang panik lalu meninggalkan tubuh korban di kamar kontrakan. Baru pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku membungkus jenazah korban dengan menggunakan plastik besar berwarna hitam.
Pelaku lalu membawa jenazah korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban. Jenazahnya diletakkan di bagian tengah sepeda motor. Bahkan saat membawa jenazah korban, pelaku membawa serta anaknya yang baru berumur delapan tahun. Setelah menemukan tempat yang sepi, tepatnya di Jalan Bendan Duwur Sampangan, dekat Kampus Unisbank, korban menurunkan mayat korban dan meletakkannya begitu saja.
Baca Uga : Mayat Dengan Kondisi Terikat dan Dilakban Bikin Geger Warga Kedawung Sragen
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, mayat korban ditemukan oleh warga pada Selasa 15 Agustus 2017 malam sekitar pukul 23.30 WIB. οΏ½Kita berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam berkat kerja sama tim,οΏ½ katanya saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Rabu (16/8/2017).
Pelaku, kata Kapolrestabes, ditangkap di rumah saudaranya di daerah Gayamsari. οΏ½Hubungan korban dengan pelaku adalah pasangan hubungan gelap karena pelaku adalah duda sementara korban masih bersuami,οΏ½ imbuhnya. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 368 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun pejara.

Bersponsor
π Penerbit Content Placement Indonesia
π Artikel Kami Terbitkan Harga Terjangkau
π Jasa Content Placement
π Pasang Backlink Blogroll Premium
π Content Placement 50 Jaringan Backlink
π Jadi Agen Hanya 100 Ribu Selamanya
π Laptop Gaming Terbaik
Pelaku Erwin Yoga Pratama mengaku, pembunuhan tersebut ia lakukan secara spontan. Ia nekat membunuh kekasih gelapnya itu karena emosi lantaran sepeda motornya ditarik debt collector akibat angsuran pinjaman di koperasi tidak diangsur. οΏ½Saya emosi saja dan tidak ada niat sebelumnya membunuh,οΏ½ katanya.
Demikian artikel tentang Mayat Wanita yang Ditemukan Dipinggir Jalan Kampus Unisbank Semarang Ternyata Dibunuh Pacar Gelapnya ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Mayat Wanita yang Ditemukan Dipinggir Jalan Kampus Unisbank Semarang Ternyata Dibunuh Pacar Gelapnya ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.