Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan πŸ‘‰ Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

Menyamakan PDI Dengan PKI Repdem PDIP Melaporkan Waketum Gerindra FX Arief Yuono Ke Polisi

Info informasi Menyamakan PDI Dengan PKI Repdem PDIP Melaporkan Waketum Gerindra FX Arief Yuono Ke Polisi atau artikel tentang Menyamakan PDI Dengan PKI Repdem PDIP Melaporkan Waketum Gerindra FX Arief Yuono Ke Polisi ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.
Menyamakan PDI Dengan PKI Repdem PDIP Melaporkan Waketum Gerindra FX Arief Yuono  Ke Polisi 


Pengurus organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jatim melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, FX Arief Poyuono ke Mapolda Jatim, Rabu (2/8/2017).

Repdem Jatim melaporkan Arief Poyuono atas dugaan penghinaan melalui media elektronik sebagaimana pasal 156 KUHP dan pasal 45A UU ITE.

Dalam pernyataannya di sejumlah media elektronik, Arif menyebut kader PDI-P sama dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Laporan tersebut dimasukkan ke SPKT Polda Jatim oleh belasan pengurus Repdem Jatim beratribut warna merah. Mereka sempat diarahkan ke Direktorat Kriminal Umum untuk berkonsultasi tentang pasal yang dituduhkan.

Baca Uga : 

Ketua DPD Repdem Jatim, Abdi Edison, mengatakan, sebagai sesama manusia, kader PDI-P sudah memaafkan Arief Poyuono yang sudah meminta maaf.

"Tapi kami tetap menempuh jalur hukum karena sudah menyangkut nama institusi partai," katanya.

Pernyataan Arief Poyuono, sebut dia, tidak pantas diucapkan mengingat dia adalah tokoh partai. "Apalagi statement-nya itu tidak berdasar. Ideologi PDI-P adalah Pancasila, bahkan PDI-P punya sejarah panjang dari lahirnya pancasila," ucapnya.

Laporan yang sama, Selasa kemarin juga sudah dimasukkan ke Polda Metro Jaya oleh pengurus DPP Rapdem, dan diintruksikan kepada semua pengurus seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Arief Poyuono juga sempat meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri soal statmen tersebut.

Demikian artikel tentang Menyamakan PDI Dengan PKI Repdem PDIP Melaporkan Waketum Gerindra FX Arief Yuono Ke Polisi ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Menyamakan PDI Dengan PKI Repdem PDIP Melaporkan Waketum Gerindra FX Arief Yuono Ke Polisi ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.