Novel Baswedan Mengungkap Ada Oknum Polri Yang Menerima Order Meneror KPK
Novel Baswedan menduga ada oknum Polri yang menerima suap untuk meneror dia dan para pegawai KPK lainnya. Lantas siapa oknum polisi yang dimaksud oleh penyidik senior KPK ini?
Pernyataan ini dilontarkan Novel menyusul pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penanganan kasus teror air keras terhadap dirinya. Kerja sama yang ditawarkan Tito kepada KPK untuk mengusut kasus tersebut diduga dilakukan lantaran Kapolri sudah menerima laporan terkait dengan adanya oknum Polri yang menerima suap untuk meneror dia dan para pegawai KPK lainnya.
"Tentang rencana kerja sama dengan KPK, saya menduga Kapolri sudah dapat laporan atau bukti bahwa ada oknum Polri yang terima suap untuk melakukan teror terhadap saya dan orang-orang KPK lainnya," kata Novel kepada detikcom, Selasa (1/8/2017).
Dugaan ini muncul karena menurut Novel, Polri sempat menolak tawaran bantuan KPK dalam penanganan kasus teror terhadap dirinya. Namun kini justru Polri yang membuka kerja sama.
"Oleh karena itu, perlu kerja sama dengan KPK karena terkait KPK. Sebab, awal-awal investigasi pernah KPK akan membantu tetapi ditolak karena bukan tupoksi KPK," ucap Novel.
Novel merupakan penyidik KPK yang juga mantan anggota kepolisian. Sebelumnya, dia juga telah mendapatkan informasi mengenai teror untuknya ini dari rekannya di Densus 88 Antiteror. Tak hanya itu, Novel pun menduga ada kasus korupsi di balik teror air keras yang menimpanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang mengaku bertemu dengan Novel pada Selasa (1/8/2017) pukul 07.15 pagi tadi waktu Singapura.
"Novel menduga Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus penyerangan terhadap dirinya," tutur Dahnil dalam keterangan tertulis.
Itulah yang mendorong Polri mengajak KPK dalam kasus ini. Bila tak ada unsur korupsi di balik kasus itu, kata Danhil, KPK tak akan berguna diajak Polri. Ini karena kasus teror murni bukan menjadi ranah KPK.
Baca Uga : Novel Baswedan Diminta Kapolri Menyebutkan Perwira Polri yang Dituduh Terlibat Penyiraman Air Keras
"Karena bila tidak ada kasus korupsi, maka permintaan Kapolri membentuk tim bersama dengan KPK, keliru. Karena bukan tupoksi (tugas pokok fungsi) KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami," bebernya.
Polri pun telah menanggapi dugaan yang dilontarkan oleh Novel. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan pihaknya akan menyelidiki setiap informasi untuk mengungkap kasus teror ke Novel.
"Informasi apa pun yang datang untuk memudahkan pengungkapan kasus Novel tetap akan diselidiki atau didalami, mudah-mudahan bisa ditemukan fakta dan bukti yang mendukung," ujar Rikwanto saat dihubungi, Selasa (1/8).
Namun informasi dari Novel itu tidak bisa dipaksakan bila tidak ada bukti atau fakta yang mendukung. Selain itu, Rikwanto mengatakan Polri berharap setiap keterangan Novel dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Namun bila tidak ditemukan fakta atau bukti yang mendukung info tersebut ya tidak bisa dipaksakan. Penyidik berharap setiap keterangan Saudara Novel bisa dituangkan dalam berita acara untuk pro justitia dan legalitas langkah selanjutnya," tegas dia.
Hingga saat ini belum diketahui siapa oknum Polri yang diduga menerima suap dalam kasus teror Novel. Hal yang sama juga termasuk soal kasus korupsi yang disebut terkait dengan kasus teror ini.
KPK pun menunggu kesempatan bertemu dengan Polri untuk mengetahui perkembangan kasus teror terhadap Novel. Novel sempat menyebut Kapolri akan diuntungkan bila dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus teror terhadap dirinya.
"Kalau dibutuhkan koordinasi lebih lanjut maka kapasitas yang bisa dilakukan KPK adalah berkoordinasi dengan pihak Polri," terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Mulia, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
"Ada yang berbeda antara TGPF dan tim gabungan. Kalau tim gabungan yang dibicarakan lebih pada KPK dan Polri melakukan investigasi bersama-sama. Kalau dalam tim gabungan tentu KPK hanya bertindak sesuai kewenangan KPK," lanjutnya.
Demikian artikel tentang Novel Baswedan Mengungkap Ada Oknum Polri Yang Menerima Order Meneror KPK ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang Novel Baswedan Mengungkap Ada Oknum Polri Yang Menerima Order Meneror KPK ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.